Dua Tahun Cabuli Anak Tiri
Jumat, 20 Mei 2011 – 15:13 WIB
SORONG - Umur sudah uzur, tapi urusan seks, MK, pria berumur 52 tahun ini boleh diadu. Lantaran tak mampu menahan nafsunya, warga Rufei Distrik Sorong Barat melampiaskan hasrat kepada anak tirinya ketika isterinya tidak berada di rumah.
Peristiwa ini terungkap setelah Bunga (nama samaran) sudah tak tahan melayani keinginan MK yang hampir tiap malam minta untuk dipuaskan. Ia menceritakan kejadian itu kepada ibunya bahwa selama dua tahun dia dipaksa oleh ayah tirinya berhubungan layaknya suami isteri hingga menjadi laporan di Polsek Sorong Barat.
Di hadapan penyidik, Bunga menceritakan keperawanannya direnggut medio Juli 2009 lalu. Kala itu, MK masuk ke kamar dan memaksa Bunga berhubungan badan. Di bawah ancaman tersangka, Bunga hanya pasrah digerayangi.
Kapolsek Sorong Barat AKP Fredrickus W.A Maclariboen membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut. Kata dia, pihaknya kini melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap korban dan ibu korban. Selain itu, polisi juga sudah meminta kepada medis untuk melakukan visum. (reg/awa/jpnn)