Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Tahun Gauli Anak, Dilaporkan Suami Korban

Kamis, 01 Desember 2011 – 11:33 WIB
Dua Tahun Gauli Anak, Dilaporkan Suami Korban - JPNN.COM
KUALA KAPUAS –  Johansyah (39) memang keterlaluan. Warga RT 18 Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas itu tega memerkosa putri kandungnya tahun 2009 silam. Bahkan, ayah empat ini justru mengulang perbuatan bejatnya sampai ditangkap polisi, Jumat (25/11) pekan lalu. Johansyah dibekuk anggota Satreskrim Polsek Pulau Petak di rumahnya.

Kapolres Kapuas, AKBP Wisnu Putra melalui Kapolsek Pulau Petak Ipda Made Gede Oka Utama mengatakan, tersangka sudah berulangkali memerkosa anaknya. Made mengatakan, dalam setiap melakukan aksinya tersangka selalu mengancam korban.

“Korban selalu diancam dengan menggunakan parang dan akan dibunuh jika tidak mau melayani tersangka,” kata Made, Rabu (30/11).

Sebenarnya, perbuatan itu diketahui istri tersangka. “Namun istri tersangka tidak bisa berbuat apa-apa. Karena dia dan anaknya juga diancam akan dibunuh jika melaporkan kepada orang lain atau polisi,” papar Made.

KUALA KAPUAS –  Johansyah (39) memang keterlaluan. Warga RT 18 Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas itu tega memerkosa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close