Dua Tahun jadi Buron, Tersangka Korupsi Bank Riau Ditangkap
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pelarian tersangka kasus korupsi Bank Riau Kepri, Fali Kartini selama dua tahun berakhir. Tersangka ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kamis (26/6) malam lalu di Mall Cinere, Depok, Jakarta.
Tersangka tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dengan menumpang maskapai Lion Air sekitar pukul 10.00 WIB.
”Tersangka sudah menjadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kepri sejak sejak dua tahun lalu,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Kepri, Yulinato dalam siaran persnya kepada wartawan, kemarin.
Yulianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka telah melalui perjalanan panjang. Dalam hal ini pihanya juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari, tim Intel Kejati Kepri, dan pihak Kejaksaan Agung.
Bahkan pihaknya juga butuh waktu untuk validasi tersangka. Sehingga adanya pengintaian selama beberapa hari sebelum dilakukannya penangkapan.
”Setelah kita dapat informasi pasti tentang keberadaan tersangka. Kita bersama tim gabungan langsung bergerak. Tersangka berhasil kita tangkap di Mall Cinere, Depok, Jakarta usai melakukan transaksi disebuah mesin ATM,” beber Yulianto.
Dikatakanny juga, dalam perkara ini sebenarnya sudah ada dua tersangka yang sudah divonis pengadilan. Mereka adalah Kaharuddin Menteng dan Subowo, yang merupakan pimpinan dan wakil pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Batam.
Keduanya mendapat hukuman yang sama, yakni 18 bulan penjara pada tahun 2012 lalu. Sedangkan Fali Kartini pada waktu itu melarikan diri, sehingga belum sempat dilakukan proses hukum.