Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Tahun Tersangka, Awang Faroek Akhirnya Diperiksa Kejagung

Rabu, 07 November 2012 – 15:39 WIB
Dua Tahun Tersangka, Awang Faroek Akhirnya Diperiksa Kejagung - JPNN.COM
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2010, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) akhirnya memeriksa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (7/11).

Pemeriksaan terhadap Awang, yang merupakan tersangka kasus pengalihan dan pemanfaatan dana hasil penjualan saham perusahaan batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) berlangsung di Kejati Kaltim, Samarinda.

Kepala Kejati Kaltim M Salim yang dihubungi dari Jakarta membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun dia tak menjawab kenapa pemeriksaan dilakukan di Samarinda, bukan di Jakarta. "Kami hanya menyediakan ruangan, memfasilitasi saja," kata Salim.

Informasi yang berkembang, mantan politisi Golkar itu diperiksa selama 5,5 jam sejak pukul 08.30 Wita. Selama proses pemeriksaan, Awang didampingi pengacara Hamzah Dahlan. Hamzah sendiri belum bisa dikonfirmasi sebab ponselnya tak aktif.

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2010, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) akhirnya memeriksa Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News