Dua Tahun Tersangka, Awang Faroek Akhirnya Diperiksa Kejagung
Rabu, 07 November 2012 – 15:39 WIB
Awang ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kutai Timur (Kutim). Dia diduga mengizinkan pengalihan dan pemanfaatan dana divestasi KPC tahun 2004 lalu, yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp576 miliar.(pra/jpnn)