Dua Terdakwa Pembunuhan Gagal Dengarkan Tuntutan Jaksa
Rabu, 22 April 2015 – 03:12 WIB
Diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan dalam kasus ini adalah Stephandri Cornelis (31). Korban dibunuh menggunakan parang dengan luka parah di bagian leher. Peristiwa berdarah itu terjadi 9 Januari 2015 lalu. Lokasi pembunuhan di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palu, Jalan Kartini.(cam/jpnn)