Dua Tersangka Suap Pajak Diperiksa Sebagai Saksi
Kamis, 14 Juni 2012 – 10:40 WIB
Seperti diketahui kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama ini diungkap KPK saat dilakukannya tangap tangan penerimaan suap oleh Tommy dari James di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu tim KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp280 juta dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribuan. Uang itu menurut KPK hanya sebagaian dari total uang Rp340 juta yang akan diserahkan kepada Tommy, namun yang Rp60 juta lagi berada ditempat lain dan belum terlacak oleh penyidik KPK.(fat/jpnn)