Dua TKI Terancam Hukuman Mati Diyakini tak Bersalah
Pencuri Diduga Tewas Akibat Over DosisRabu, 24 Oktober 2012 – 19:51 WIB
JAKARTA—Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) asal Kalimantan Barat diyakini tidak bersalah dan tidak layak mendapatkan hukuman mati . Pasalnya, tindakan kedua TKI kakak beradik yang tak sengaja membunuh pencuri ini dinilai karena membela diri. “Mereka tidak melakukan kejahatan dan harus dibebaskan. Karena, terutama Frans hanya menangkap seorang pencuri warga Malaysia, Kharti Raja, sewaktu beraksi di mes perusahaan tempat keduanya menetap pada 3 Desember 2010, yang beralamat di Jalan 4 Nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia. Frans yang membekuk langsung pencuri itu sempat membawa ke lantai bawah, namun tiba-tiba si pencuri mengalami pingsan serta meninggal di lokasi tersebut,” terang Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, di Jakarta, Rabu (24/10).
Dikatakan, dua TKI kakak beradik asal Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat tersebut bekerja di arena permainan Play Station, Selangor, Malaysia milik Hooi Teong Sim sejak 2009. Keduanya divonis hukuman mati dari pengadilan banding sebagaimana keputusan Mahkamah Tinggi Syah Alam, Selangor, 18 Oktober 2012.
Jumhur menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, kepolisian Malaysia juga sempat menemukan jenis narkoba dari saku celana pencuri. Akhirya, polisi melakukan visum atas kematiannya dengan menyimpulkan Kharti Raja meninggal akibat ’over dosis’.
JAKARTA—Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) asal Kalimantan Barat diyakini tidak bersalah dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:40 WIB - Lingkungan
Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:25 WIB - Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Hukum
Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB