Dua Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot
Senin, 29 April 2013 – 07:13 WIB
”Jadi keputusan rapimnas sudah sangat jelas DPD yang punya kewenangan. Jadi tidak ada alasan Ketua DPRD Banten mempertanyakan rekomendasi DPP. Kami minta agar pengajuan pergantian Pak Eli segera diproses,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mengaku sudah menerima surat usulan pergantian Eli. Rencananya, pembahasan penggantian Eli akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang kedua 2013 setelah reses berakhir. ”Senin (besok,red) kita paripurna pembukaan masa sidang. Nanti akan ada rapat pimpinan membahas ini,” ujarnya.
Menurut Aeng juga, proses penggantian Wakil Ketua DPRD Banten paling cepat selama seminggu. ”Tapi nanti kita lihat kelengkapan suratnya dahulu, soalnya belum disertai surat rekomendasi dari DPP Hanura,” ujar juga politisi Partai Demokrat itu.