Dua Warga Badui Jadi Korban Gigitan Ular Berbisa, Begini Kondisinya
jpnn.com, LEBAK - Dua warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah. Kedua korban terpaksa dirujuk ke RSUD Banten karena kondisinya makin parah.
"Kami lega setelah mereka mau dirujuk ke RSUD Banten," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Kamis.
Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa sudah sepekan dengan kondisi cukup parah dengan bagian tangan menghitam dan membusuk.
Para korban gigitan ular tanah itu adalah warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.
Jika tidak dilakukan perawatan medis bisa mengancam nyawa mereka.
Pihaknya melibatkan dokter dan perawat mendatangi kediaman korban gigitan ular berbisa untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sebab, masyarakat Badui masih banyak yang tidak memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, karena mereka tidak memiliki identitas KTP Elektronik.
"Semua warga Badui yang dirujuk ke RSUD Banten dengan menyertakan SKTM gratis," kata Muhammad Arif.