Dua Waria Pasrah Dibui 10 Bulan
Curi Handphone PelangganSelasa, 09 Oktober 2012 – 07:24 WIB
Dedek dan Donna menyatakan mereka biasanya dibayar Rp 50 ribu per orang untuk layanannya. Namun, Darmanto dan Dicky hanya memberi Rp 20 ribu, dengan alasan tidak punya uang. Kemudian hp mereka pun dijadikan jaminan.
Perkara ini bermula pada Jumat, 1 Juni 2012, sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu Dedek dan Darma mangkal di kawasan Jalan Sriwijaya, Medan Petisah. Mereka kemudian berkencan dengan Darmanto dan Dicky.
Pascakencan, Darmanto dan Dicky mengetahui hp mereka telah hilang. Keduanya melaporkan Dedek dan Darma ke Polsek Medan Baru. Mereka menuding Dedek yang mencuri ponsel, sedangkan Darma mengalihkan perhatian.