Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Wartawan Prancis Ditahan di Mimika

Jumat, 17 Maret 2017 – 07:49 WIB
Dua Wartawan Prancis Ditahan di Mimika - JPNN.COM
Dua jurnalis asing harus berurusan dengan Imigrasi di Tembagapura. Foto: source for Radar Timika

“Sudah ada persetujuan untuk kepentingan parawisata Indonesia di Papua disponsori Garuda Indonesia, dan hasilnya itu nanti untuk promosi internasional maupun domestik,” jelasnya.

Menurut Sam, seharusnya mereka menunggu hingga dokumen yang sementara diproses di KBRI di Prancis itu keluar, barulah mereka melakukan aktivitas. Namun mereka mendahului dengan menggunakan Visa on Arrival untuk peliputan dalam rangka tugas jurnalistik.

“Jadwalnya pengambilan gambar dan lokasi sudah diketahui oleh pemerintah dan visanya sudah diurusi dari Jakarat dan akan dikeluarkan oleh KBRI di Prancis. Namun mereka tidak menunggu, hingga sampai masuk dengan mengunakan visa on arivval,” ungkapnya.

Menurutnya, jenis visa tersebut dilarang untuk melakukan kegiatan berupa jurnalsitik atau pengambilan tanpa melalui persetujuan terlebih dahulu. “Kedua orang tersebut terpaksa batal untuk bergabung dengan rekan rekanya di Sorong dan Raja Ampat, karena sudah terdeteksi di Timika. Kemungkinan mereka akan kembali setelah melengkapi dokumen-dokumen yang sementara dalam proses,” terangnya.

Sam menambahkan, melihat dari aspek aspek lain, maksud dan tujuan untuk kepentingan jurnalistik di Indonesia tidak bisa dilanjutkan sehingga akan dipulangkan dulu ke Prancis dan keduanya saat ini sedang menginap di Hotel Ossa De Villa di Jalan Hasanuddin itu. “Rencana pemulangan melalui bandara. Hari Sabtu diberangkatkan dari Timika dengan dikawal oleh Petugas Imigrasi,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun Radar Timika, bahwa kegiatan yang akan dilakukan oleh jurnalis asal Prancis dari Nasional Geografic Channel untuk melakukan kegiatan peliputan udara.

Keduanya tiba Hari Sabtu tanggal 13 Maret 2017 pukul 09.00 WIT, menggunakan helikopter jenis AS 350 B3 PK-VUH yang dioperasikan oleh PT. Heavylift Aviation Indonesia yang dipiloti Karl Addy.

Kedua jurnalis tersebut diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen peliputan udara dari dinas terkait, sehingga kegiatan peliputan udara dibatalkan. Sedangkan heli beserta alat perlengkapan peliputan yang telah terpasang di bodi heli diamankan di Lanud Timika. (rex/jpnn)

Basille Marie Longghamp dan Franck Jean Pierre Escudie terpaksa berurusan dengan petugas Imigrasi Kelas II B Tembagapura, Mimika, Papua.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close