Dua WNI Dibebaskan, Siang Ini Dibawa ke Jayapura
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah Papua New Guinea, berhasil dibebaskan.
Dua WNI, Sudirman dan Badar kini sudah aman bersama pemerintah PNG. "Sudah, sudah dibebaskan dan diserahkan ke pemerintah setempat," kata Haiti saat dihubungi JPNN, Jumat (18/9) pagi.
Haiti menegaskan, proses negosiasi pembebasan itu sepenuhnya dilakukan dan merupakan kewenangan pemerintah PNG. Karena berada di wilayah PNG, maka pemerintah RI tak bisa punya akses dan memercayakan kepada pemerintah setempat.
"Prosesnya oleh pemerintah sana, kami hanya minta bantuan," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Lebih lanjut Haiti menegaskan, setelah dibebaskan rencananya dua WNI itu akan dibawa ke Jayapura, Papua. "Rencana siang ini dibawa ke Jayapura," kata jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)