Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia
Kamis, 11 April 2019 – 22:21 WIB
"Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh polisi Malaysia atas permintaan BNN RI," ungkapnya.
Setelah koordinasi antara BNN, PDRM, dan imigrasi kedua negara serta otoritas penerbangan, kedua tersangka diserahkan kepada tim BNN.
Dua tersangka itu dibawa dari Bandara Penang ke Bandara Kualanamu, Sumut. "Saat ini tersangka dan barang bukti berada di BNNP Sumut," jelas Arman. (boy/jpnn)