Dualisme Demokrat Kukar Masih Mengambang
Selasa, 05 Maret 2013 – 11:51 WIB
Setelah itu, mereka akan melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2014 mendatang. "Kalau ternyata Plt ketua umum tidak bisa menandatangani berkas calon anggota legislatif. Maka akan segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum definitif," jelasnya.
Untuk menjadi Plt ada kriteria khusus. Yaitu tidak boleh rangkap jabatan. Figur ketua hanya semata-mata mengurusi partai. Sehingga kalau ada pejabat eksekutif dan legislatif berminat jadi ketua umum, dia harus mengundurkan diri lebih dahulu. Artinya, kader-kader terbaik Demokrat dari Kaltim seperti Isran Noor (bupati Kutim), Syaharie Jaang (wali kota Samarinda, dan Heru Bambang (wawali Balikpapan) tidak bisa maju. Kecuali yang bersangkutan meletakkan jabatannya di eksekutif.
Soal persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim periode 2013-2018 mendatang, menurut Jafar, sejuh ini isu yang berkembang masih komit pada pasangan Imdaad Hamid (mantan wali kota Balikpapan) - Farid Wadjdy (wagub Kaltim). Namun, ia tidak menampik bahwa peta politik bisa berubah kapan saja.