Dubes Belanda Minta Maaf di Rawagede
Rabu, 10 Desember 2008 – 00:27 WIB
Nicolaus juga dipertemukan dengan delapan janda yang kehilangan suaminya serta Saih, 87, seorang saksi hidup peristiwa itu. Sebelumnya, ada 10 orang yang menuntut Belanda agar bertanggung jawab. Mereka adalah Cawi, Laksmi, Wisah, Wanti, Layem, Wanti, Bitijeng, Taswi, Kesa, Imi, dan Saih. Namun, Imi meninggal pada Agustus lalu.
Nicolaus menyerahkan santunan EUR 5.000 (Rp 70 juta, dengan kurs 1 euro sekitar Rp 14.000) kepada para korban. Jika dibagi 10 orang, per keluarga akan mendapat sekitar Rp 7 juta. Uang itu bukan merupakan kompensasi, melainkan sumbangan kemanusiaan. ’’Belanda menolak memberi ganti rugi. Jadi, uang itu hanya santunan atau donasi,’’ jelas Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara
Hutagalung yang selama ini aktif mengadvokasi korban Rawagede. Karena itu, KUKB dan para korban tetap akan meneruskan gugatan yang ditolak pemerintah Belanda. ’’Kami harap pemerintah Indonesia berpihak kepada korban. Kalau perlu, harus dijajaki wacana pemutusan hubungan diplomatik,’’ tegas Batara.