Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dubes RI untuk Malaysia Ingatkan Sengsaranya Jadi PMI Ilegal

Jumat, 15 April 2022 – 23:55 WIB
Dubes RI untuk Malaysia Ingatkan Sengsaranya Jadi PMI Ilegal - JPNN.COM
Menaker Ida Fauziyah saat menerima Dubes RI untuk Malaysia Hermono di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (16/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengimbau para calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia jika ingin bekerja di negara itu.

"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Dubes Hermono dalam acara "ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadhan Mancanegara" secara virtual, Kamis (14/4) sore.

Dia mengatakan bahwa setelah momen Lebaran, banyak warga negara Indonesia yang datang ke Malaysia dengan dalih untuk berlibur. Faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal di negara itu.

"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya.

Akibatnya, saat ini ada sekitar lima ribu PMI yang terjerat hukuman penjara karena menjadi pekerja ilegal dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja sesuai prosedur.

"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," katanya.

Dia menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah Malaysia akan secara bertahap memulangkan sekitar 1.200 PMI ilegal ke Indonesia.

Dan demi mencegah kedatangan pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia, kata Hermono, akan memperketat penjagaan di pintu masuk wilayah perbatasan kedua negara.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengimbau para calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close