Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap Kecam Tuduhan dari Eks Pegawai Kontrak Kedubes
jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap secara tegas mengecam tuduhan mantan pegawai kontrak Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Nigeria, Anisa Rahman.
Usra Hendra Harahap dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/1/2025), mengatakan tuduhan kepada dirinya merupakan fitnah keji dan merusak nama baiknya sebagai seorang diplomat.
Usra Harahap menduga fitnah yang disampaikan Anisa Rahman merupakan upaya untuk menjatuhkan integritasnya karena alasan tidak diperpanjang kontrak kerja setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja.
“Ini tuduhan fitnah dan bermotif jahat, berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja. Hal ini menjadi sangat mencurigakan karena klaim tersebut baru muncul setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak bisa diperpanjang karena di nilai kinerjanya tidak bagus dan ada keraguan serius terhadap kredibilitasnya,” ujar Usra Hendra Harahap.
Usra Hendra Harahap juga menolak tuduhan Anisa Rahman karena dinilai sebagai upaya tidak adil untuk menjatuhkan dirinya.
Dia menyebut Anisa Rahman melakukan berbagai upaya bahkan memeras dirinya setelah dievaluasi tidak memenuhi standar kinerja, tidak disiplin dan perilaku yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Usra Hendra Harahap juga menegaskan tuduhan Anisa Rahman telah terbukti tidak berdasar.
Sebab, kata dia, sebuah surat kabar terkemuka di Nigeria awalnya menerbitkan tuduhan ini pada 24 Desember 2024.