Duda dan Siswi SMA 15 Kali Begituan, Saudara Disuruh Merekam
Senin, 05 November 2018 – 05:57 WIB
Agus lantas menyebarkan video panas itu kepada teman-temannya dan rekan-rekan sekolah Melati melalui Facebook Messenger.
Melati dan orang tuanya yang mengetahui ulah Agus langsung melaporkan pria 33 tahun itu ke Polres Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (30/10).
“Pelaku mengaku telah melakukan persetubuh*n dengan anak di bawah umur. Dia juga mengakui menyebar video berkonten persetubuh*n melalui Facebook Messenger,” kata Iswanto. (kad/yud/k1/prokal/jpnn)