Duda dan Siswi SMA Pacaran Lalu Begituan, Videonya Beredar
Minggu, 04 November 2018 – 07:14 WIB
Dia menambahkan, pihaknya sudah menjebloskan Agus ke sel Polres PPU.
Awalnya Agus hanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena menyebarkan video panas.
Namun, Agus juga dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 karena bersebadan dengan anak di bawah umur.
“Sudah diamankan di polres beserta satu foto dan video berkonten pornografi,” kata Iswanto. (kad/yud/k1)