Duda Jago Merayu Kedatangan Tamu Tengah Malam, Ya Ampun, Parah
Tetapi baru saja tiba di rumah yang dimaksud , teman korban ini langsung pergi dengan alasan hendak mengantarkan sepeda motornya terlebih dahulu dan berjanji akan kembali lagi.
Saat temannya pergi, pelaku kemudian merayu kedua korban dan menjanjikan akan membelikan HP jika mau diajak melakukan perbuatan terlarang.
Lantas terjadilah perbuatan terlarang di dalam pondok di kebun di Kecamatan Curup Timur.
"Karena anak tidak pulang ke rumah, orangtua korban bersama saksi mencari keberadaan korban dan menemukannya di rumah pelaku. Kedua korban ini kemudian menceritakan perbuatan yang terjadi kepada mereka, sedangkan tersangkanya telah melarikan diri dan baru tertangkap hari ini," kata dia lagi.
Petugas penyidik PPA Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ar yang berstatus duda itu, dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. (antara/jpnn)