Duduki Ruangan Gubernur Banten, Dua Buruh Nekat Ini Tidak Ditahan Polisi
Selasa, 28 Desember 2021 – 23:36 WIB
“Disebabkan hal itu, buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi gubernur,” kata Andi Gani.
Dia pun mengaku perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah dan tidak pernah direncanakan.
“Peristiwa berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu,” ujar Andi Gani. (cuy/jpnn)
Polda Banten memutuskan menangguhkan penahanan dua buruh yang jadi tersangka dalam kasus pendudukan ruang kerja Gubernur Banten.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
Senin, 16 Desember 2024 – 17:00 WIB - Ekonomi
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
Rabu, 20 November 2024 – 20:07 WIB - Hukum
Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
Rabu, 13 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
Sabtu, 09 November 2024 – 01:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB