Duel Maut, Fery Bersenjatakan Palu, Yogi Pakai Sajam, Satu Tewas di Tempat
Keduanya terlibat adu mulut. Meski sempat dilerai oleh keluarga mereka, setelah sepuluh menit kemudian tersangka menusuk sepeda motor miliknya menggunakan pisau.
Melihat hal tersebut, korban emosi dan mengejar tersangka menggunakan palu. Hingga akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya.
“Dalam perkelahian itu, korban mengalami luka tusuk dari pisau pelaku tepat di dada sebelah kiri. Meski korban sempat mengejar pelaku, sekitar 7 meter korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat,” beber Alamsyah.
Ditegaskan Alamsyah, usai kejadian itu, keluarga korban melapor dan kurang dari dua jam tersangka pun ditangkap. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muba.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Terhadap tersangka akan kami jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara, ” tandasnya. (muh/palpres.com)