Duel Maut, Fery Bersenjatakan Palu, Yogi Pakai Sajam, Satu Tewas di Tempat
jpnn.com, SEKAYU - Yogi Pramana, 25, pelaku penusukan yang menewaskan Fery Septiawan, 32, kakak iparnya akhirnya ditangkap jajaran Polres Muba, Sumatera Selatan.
Warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, ditangkap Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 12.13 WIB.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi di dekat bengkel yang terletak di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada, Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 12.13 WIB.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Kayuara, kurang dari dua jam setelah kejadian tersebut.
“Ya kami berhasil mengamankan tersangka,” kata saat memimpin prees release di Mapolres Muba, Senin (13/09/2021).
Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan itu oleh masalah pakaian. Saat itu tersangka mencoba menemui korban Fery Septiawan dirumahnya. Namun tersangka hanya bertemu dengan istri korban, yang merupakan kakak kandung tersangka.
Di sana, tersangka mencoba menanyakan perihal baju batik dan sepatu miliknya untuk dipakai kondangan. Lalu, dijawab istri korban bahwa tidak ada, mendengar jawaban itu tersangka mengancam akan membunuh istri korban.
Lalu, merasa terancam, istri korban menghubungi suaminya. Mendengar hal tersebut, kemudian korban pulang dan mencari tersangka. Saat tersangka dan korban bertemu di kontarakan milik pelaku yang berada di jalan SMK Model Kecamatan Sekayu.