Duel Pelajar SMK Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pelajar pelaku pembunuhan terhadap MA (18).
Pelaku anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial FRS (17) terlibat kasus tawuran dan antar-pelajar pada Rabu (9/8) dini hari.
"Dari berbagai pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kasus ini mengarah kepada tersangka. ABH ini ditangkap di wilayah Tegalega, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Kamis (10/8) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis.
Menurut Ari, kasus tewasnya seorang pelajar SMK ini, berawal saat korban MA bersama beberapa rekannya janjian dengan pelajar SMK lain untuk tawuran di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (9/8) dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu korban MA berduel dengan tersangka FRS dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Korban yang terdesak akhirnya terkena sabetan celurit di pangkal paha sebelah kanan sehingga mengalami pendarahan hebat.
Melihat korbannya telah tidak berdaya dan terkapar, tersangka langsung melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Al-Mulk Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.