Duet Erick Thohir-Burhanuddin Kunci Membereskan Kasus PLN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudi Hartono Bangun mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya membersihkan perusahaan pelat merah.
Pasalnya, duet antara Erick Thohir dan ST Burhanuddin tak hanya berhenti pada satu perkara. Setelah membongkar praktik rasuah di Garuda Indonesia, Krakatau Steel, termauk Waskita Beton Precast, kolaborasi kini mengarah pada dugaan mafia listrik.
Ini terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadan tower PT PLN pada 2016. Menurut Rudi, Erick Thohir dan ST Burhanuddin harus semakin sinergi dan menambah kekompakan lantaran upaya membongkar perkara korupsi bukanlah hal mudah.
“Menteri BUMN harus all out memberikan data penyidikan, sementara Kejaksaan Agung harus serius dalam menangani kasus di BUMN, (terutama) PLN,” kata Rudi saat dihubungi media, seperti dikutip Kamis (28/7).
Seperti diketahui, pada 2016 PT PLN memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan sebesar Rp 2,25 triliun.
Dalam pelaksanaannya, PT PLN, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo), serta 14 penyedia pengadaan tower di tahun 2016 telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada.
Proses pengadaan tower transmisi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, PT PLN dalam proses pengadaan selalu mengakomodasi permintaan Aspatindo.