Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duet Penyogok Luthfi Anggap Dakwaan KPK Tak Terbukti

Kamis, 20 Juni 2013 – 01:13 WIB
Duet Penyogok Luthfi Anggap Dakwaan KPK Tak Terbukti - JPNN.COM
Aria Abdi Effendi (baju ungu) dan Juard Effendi saat membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan tipikor Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Ricardo/JPNN
Atas pledoi itu, JPU KPK tetap bertahan pada tuntutannya. "Karena seluruh materi pembelaan terdakwa dan penasehat hukum telah dimuat dalam surat tuntutan, kami memiliki sikap tetap pada surat tuntutan," kata JPU KPK, Ronald F. Worotikan.

Setelah mendengarkan pledoi terdakwa, maka majelis hakim akan segera menjatuhkan vonis terhadap  Aria dan Juard. "Kami meminta waktu sampai hari Senin 1 Juli 2013 pukul 13.00," kata Ketua Majelis, Purwono. (boy/jpnn)

JAKARTA - Tim penasihat hukum bagi Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskan dua terdakwa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close