Dugaan Kecurangan Pemilu, Ada Manipulasi Suara Modus Begini di Jember, Oalah
jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima laporan dugaan kecurangan pemilu berupa manipulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 dan 35, di Desa Pontang.
"Saya bersama Ketua KPU Jember turun ke lokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, setelah mendapat laporan adanya dugaan manipulasi perolehan hasil suara," kata Anggota KPU Jember Hanafi, Kamis malam (22/2).
Dia menjelaskan bahwa data di kertas C-Hasil Penghitungan atau plano untuk DPRD Kabupaten Jember dihapus dengan cairan penghapus (Tipe-X) di dua TPS tersebut.
Dengan demikian, plano yang dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbeda dengan plano yang ditampilkan saat rekapitulasi.
"Ada angka 0 yang berubah menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10. Saya melihat di plano C hasil memang ada tipe-X. Modusnya sama dan sepertinya berdasar gaya tulisnya diduga orang yang sama melakukan itu," tuturnya.
KPU Jember akan melaporkan indikasi manipulasi perolehan suara tersebut kepada Bawaslu setempat karena menjadi temuan penyelenggara pemilu saat melakukan monitoring.
"Kami akan melaporkan sendiri temuan dugaan manipulasi perolehan suara itu dan Bawaslu harus menindaklanjuti laporan kami," katanya.
Sementara Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan penyelenggara pemilu yang mengubah atau menggeser hasil perolehan suara bisa terancam hukuman pidana.