Dugaan Keterlibatan Jokowi, Jampidsus tak Terpengaruh Pernyataan Udar
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono enggan mengomentari pernyataan tersangka dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono soal dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Widyo mengaku lebih percaya kepada penyidiknya ketimbang pengakuan Udar.
“Saya percaya kepada penyidik bus Transjakarta,” kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (19/9).
Widyo menegaskan tidak percaya suara-suara di luar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia malah meminta semua pihak untuk menghormati para penyidik yang tengah bekerja menuntaskan kasus proyek senilai Rp 1,5 triliun itu. “Hormati penyidik yang bekerja dengan baik,” kata Widyo.
Saat ini, Penyidik Kejagung belum berencana memanggil Jokowi yang juga Presiden terpilih RI untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Meskipun Jokowi menyatakan sudah siap untuk diperiksa.
Widyo mengaku masih menunggu pendapat penyidik apakah perlu atau tidaknya memeriksa politisi PDI Perjuangan itu. “Saya tinggal menunggu bagaimana pendapat jaksa penyidik,” tegas Widyo.
Namun sejauh ini, kata Widyo, penyidik berpendapat keterangan dari saksi dan tersangka sudah cukup. "Dukungan alat bukti sudah siap semuanya,” pungkas Widyo. (boy/jpnn)