Dugaan Korupsi APBD Banten Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 September 2011 – 21:01 WIB
Sedangkan total dana hibah yang mengalir ke lembaga milik keluarga Ratu Atut sekitar Rp 29,5 miliar. Dana hibah tidak utuh dan sebagian besar penerima bantuan sosial tidak jelas. ICW menyebut temuan itu mengindikasikan adanya penyimpangan.
"ICW sudah mengirimkan surat permintaan informasi penerima hibah dan bantuan sosial pada DPKAD Banten. Akan tetapi tidak ada respon," tukas Abdullah.
Ditambahkannya, hibah disalurkan pada 221 organisasi dan forum yang dibentuk masyarakat maupun instansi negara sedangkan bansos disebarkan pada 160 lembaga. Selain menemukan dugaan penyimpangan di pos anggaran hibah dan bansos, ICW juga mengkaji bahwa di tiga tahun terakhir terjadi perkembangan alokasi dana hibah dan bansos di Banten.