Dugaan Korupsi Dana PON Rp 8 Triliun, Bocoran Halus, Ada Petinggi di Papua Terlibat
jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua bakal membeberkan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 yang digelar di Papua.
Kajati Papua Witono menyebutkan korupsi tersebut diduga mencapai Rp 6 sampai Rp 8 triliun.
"Sekitar Rp 6 sampai 8 triliun, ya. Triliun, ya," ujar Witono.
Dia mengungkap, Kejati Papua baru akan mengumumkan kasus tersebut pada Januari 2024.
Saat ini Kejati sedang memeriksa saksi.
"Ya nanti. Januari. Namun, ini bocorannya, bocor halus," kata Witono.
"Sudah banyak. Lebih dari 30 yang diperiksa," imbuhnya.
Menurutnya, korupsi dana PON ini termasuk skala besar dan sangat merugikan negara. Pihaknya sedang memerinci jumlah kerugian secara keseluruhan.