Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

Rabu, 04 Desember 2024 – 09:55 WIB
Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX - JPNN.COM
Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki saat menyerahkan uang tunai kepada pihak bank untuk dititipkan di kas negara. foto: Ridwan/JPNN.com.

jpnn.com - JAYAPURA - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang tunai Rp 4 miliar terkait kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik pada perkara dugaan korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.

Dia mengatakan bahwa tim bekerja maksiman dan terus menargetkan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyidikan dengan melakukan tindakan.

"Baik itu berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda atau aset-aset milik pelaku yang diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua," kata Dedy, Rabu (4/12).

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini kerugian negara yang berhasil diselamatkan dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON berupa uang tunai senilai Rp 14.804.962.030.

"Kami sudah titipkan di kas negara melalui Bank BNI. Uang ini nantinya sebagai barang bukti," ungkap Dedy.

Dedy mengatakan bahwa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PB PON XX ini, pihaknya telah memeriksa 300 saksi.

Dia pun menyebut sampai sejauh ini jumlah tersangka masih empat orang.

Kejati Papua kembali menyita uang Rp 4 miliar terkait kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close