Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 14:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, KPK sudah meningkatkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya.
"Yang jelas sudah ditentukan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Abraham, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Anikorupsi, Sabtu (25/5), di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Abraham, peningkatan status kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. "Sudah diekspos beberapa waktu lalu," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:46 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Sosial
Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:54 WIB - Humaniora
Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Down For Life Tampilkan Perjuangan Masyarakat Dayak Lewat Video Prahara Jenggala
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:59 WIB - Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Olahraga
Tiba-tiba PSIS Semarang Melepas Dua Pemain Asing Menjelang Putaran Kedua Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:00 WIB - Pajak
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:14 WIB