Dugaan Korupsi Wamendikbud Masih Sebatas Pengaduan
KPK Janji Segera Menindaklanjuti
Kamis, 06 Juni 2013 – 06:00 WIB
Apakah proses telaah perlu memanggil terlapor? Johan mengatakan tidak harus. Meski bukan aturan baku, dia menyebut semua itu tergantung kebijakan bagian Dumas. "Biasanya saat pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) baru memanggil orang," katanya. (dim/ca)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rasanya perlu mempercepat respons terhadap aduan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh