Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu
Rabu, 22 Juli 2009 – 04:23 WIB
Ray mendesak Bawaslu menyelidiki temuan tersebut. Saat menyerahkan berkas pengaduan, MPD diterima oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan sejumlah komisioner. Ray meminta Bawaslu menindaklanjuti semua pelanggaran yang berupa laporan dan temuan. "Memang, jika sudah berada di tangan kepolisian atau KPU, kadang (kasus pelanggaran) tidak bisa diteruskan. Namun, bukan berarti Bawaslu tidak serius menjalankan tugasnya," kata Ray.
Selain menyerahkan laporan kecurangan pilpres, MPD melaporkan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal motif dan dugaan pelaku pengeboman di Hotel Rtz-Carlton dan JW Marriott. "Isi pidato SBY itu tidak relevan dengan kejadian yang sebenarnya," kata Ray.