Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, 5 Terduga Pelaku Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa polisi tengah mengusut dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia Pusat berinisial MS.
Kombes Yusri mengatakan korban sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9), sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun terlapor dalam kasus tersebut yakni RN, MP, RT, EO, dan CL.
"Sekarang laporan sudah kami terima. Keterangan awal sudah kami ambil dari si pelapor," kata Kombes Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).
Dia menjelaskan kelima terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 289, 281 Juncto Pasal 335 KUHP.
Mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu memastikan kasus tersebut bakal dinaikkan ke tingkat penyelidikan.
"Kami akan periksa, kami klarifikasi termasuk lima orang yang dilaporkan tersebut," ujar Yusri.
Hanya saja, polisi belum menyebutkan kapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan.