Dugaan Penyelewengan Bansos, Saber Pungli Sudah Bergerak, Nah Loh
Menurut Yudi, setiap bulannya keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan non tunai senilai Rp200 ribu. Lalu masyarakat bisa mencairkan pangan tersebut melalui E-Warung.
Setelah ditelusuri, menurutnya bahan pangan yang dijual di E-Warung di KBB itu tidak sesuai kualitas meski telah dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai dengan produk standar.
"Jadi berasnya mengenakan karung yang bercap, ya disitu ada izin edar, kemudaian capnya berkualitas premium, padahal berasnya seperti itu," kata dia.
Sejauh ini, ia pun masih menghitung jumlah KPM yang telah menerima paket sembako yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut. Pihaknya pun masih mendalami keterkaitan instansi dan supplier terkait kasus tersebut.
"Kita masih hitung berapa orangnya, berapa nilainya, berapa barangnya, masih kita dalami, hampir dipastikan keuntungannya si supplier tanpa modal itu sekitar Rp9.000 hingga Rp17.000 per paket," kata Yudi. (antara/jpnn)