Dugaan Suap ke Hakim MA Dilaporkan ke KPK
Kamis, 04 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA – Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan seorang oknum pengacara kondang serta oknum hakim Mahkamah Agung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Pelapornya adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Menurut Petrus, berdasarkan beberapa dokumen yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu memang ada beberapa nama terkait kasus suap ke hakim agung. Dia menjamin data itu valid karena sudah dikonfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen itu.
"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan ke mana, kemudian nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," kata Petrus.
JAKARTA – Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan seorang oknum pengacara kondang serta oknum hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB