Duh, Anggaran Pemprov DKI Defisit Rp 16 T
Perencanaan yang belum matang, menurut Gembong bisa ditemukan banyaknya penebalan anggaran di tiap SKPD. Salah satunya, di SKPD Pariwisata dan Tenaga Kerja. “Pembahasan di Banggar mereka sangat memprihatinkan, karena konsep perencanaan belum matang,” ungkapnya.
Gembong menyebutkan, adanya penebalan anggaran di masing-masing SKPD akan sulit diakomodir apabila di luar RKPD. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun. Anggaran ini naik sekitar Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 senilai Rp 83,2 triliun. (nas)