Duh, Dokter Umum Semakin Terpinggirkan
Dia menjelaskan mencetak DLP itu bukan sebuah solusi. ’’Justru bisa menjadi sebuah masalah baru,’’ katanya.
Dia menjelaskan masalah dengan adanya DLP, maka muncul kesan bahwa dokter umum kurang kompetensinya. Dia mengusulkan solusi yang lebih baik adalah memperbaiki proses pembelajaran pendidikan dokter di FK.
Keberadaan DLP juga berpotensi menggangu pelayanan kesehatan langsung di masyarakat. Dengan adanya DLP, maka akan terjadi persinggungan dengan dokter umum.
Bahkan ketika nanti aturan bahwa BPJS Kesehatan hanya boleh teken kontrak dengan DLP, keberadaan dokter umum semakin terpinggirkan.
Selain itu secara pribadi dokter umum juga berpotensi mengalami kriminalisasi ketika keberadaan DLP semakin banyak.
Kriminalisasi itu bisa muncul ketika ada dokter umum yang teken kerjasama dengan BPJS Kesehatan. ’’Mereka bisa diperkarakan karena melanggar regulasi,’’ tandasnya.
Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah Joko Widjarto menuturkan keberadaan DLP belum tentu bisa mendongkrak layanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer. Misalnya alat-alat kesehatan dan obat-obatan di fasilitas kesehatan primer tidak di-upgrade kinerja DLP tidak akan maksimal.
Dia lebih mendukung pemerintah memperbaiki pembelajaran pendidikan dokter di FK. Supaya setelah lulus, para dokter umum sudah memiliki kompetensi layaknya DLK.