Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh Gusti, Remaja Masuk Sindikat Narkoba Antarnegara

Rabu, 14 Juni 2017 – 15:32 WIB
Duh Gusti, Remaja Masuk Sindikat Narkoba Antarnegara - JPNN.COM
Polisi membeber hasil tangkapan. Foto: Kaltim Post/JPNN

“Ancaman pidananya minimal lima tahun penjara,” tuturnya.

Dia menjelaskan, banyak cara yang dipakai bandar untuk mengedarkan narkoba di Bumi Etam.

Dari sebagian besar kasus yang sudah terungkap, sabu-sabu didistribusikan dari negeri jiran yang masuk lewat beberapa daerah di Kaltara, seperti Tarakan dan Nunukan.

 “Jaringan ini tidak saling kenal, dan tersebar di tiap-tiap kota,” kata Atang. (aim/ndy)

F (18) ditahan Ditreskoba Polda Kaltim karena menjadi kurir narkoba seberat 500 gram.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close