Duh, Jangan Sampai Deh PNS Kelakuannya Seperti Ini
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membekuk pegawai negeri sipil (PNS) bernama Andi Cakra (24), Senin (27/2).
“Selain seorang ASN tersebut, petugas kami juga menangkap tiga mahasiswa asal Tenggarong dan Samarinda. Keempat pelaku kini ditahan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan ganja,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Menurut Fadillah, terungkapnya jaringan narkoba jenis ganja spesialis menyasar mahasiswa Tenggarong dan Samarinda tersebut bermula dari tertangkapnya terduga pelaku bernama M Aryan alias Ryan (22).
Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Tenggarong itu diringkus polisi Senin dini hari di Jalan Mangkuraja Tenggarong.
“Dari tersangka bernama Ryan itu ditemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 30 gram,” tambah Fadillah.
Saat diinterogasi, Ryan kemudian menyebut ganja dibeli dari kenalannya asal Samarinda, yakni Cahyo Adi Pranata (20).
Polisi langsung bergerak ke alamat kediaman Cahyo di Jalan Trikora Kecamatan Palaran, Samarinda.
“Terduga pelaku bernama Cahyo diamankan sekitar jam empat sore tadi,” kata Fadillah.