Duh, Jangan Sampai Deh PNS Kelakuannya Seperti Ini
Setelah itu, giliran Cahyo buka mulut. Mahasiswa jurusan fakultas ekonomi itu menyebut barang terlarang diperoleh dari temannya, yakni Indra Bhoto (19).
Tanpa membuang waktu, polisi kembali bergerak. Indra dicokok polisi berpakaian layaknya warga biasa di kampusnya sekitar pukul 17.00 Wita.
Indra menjelaskan, ganja tersebut dibelinya dari seorang teman, yakni Andi Cakra.
Setelah itu, giliran oknum ASN tersebut dijemput polisi. Andi dibekuk sekitar pukul 18.30 Wita.
Andi menyebutkan, ganja tersebut dipesan dari kenalannya di Malaysia.
“Saya beli ganja itu lewat medsos Line. Biasanya setiap dikirimkan sebanyak 0,5 kilogram seharga Rp 3 juta. Nah modalnya diberikan oleh Indra,” kata Andi. (idn/rin)