Duh... Lima Bocah Dicabuli, Pelakunya Teman Sendiri
”Saya minta kasus ini segera ditangani dan ditanggapi oleh pihak yang berwajib ataupun yang berwenang. Kami sebagai orang tua korban nggak terima anak saya digituin (sodomi) sama pelaku,” ujar salah satu ibu korban.
Dia bahkan menyebut insiden itu sudah membuat takut orang tua lainnya. “Atau pelaku pindah desa saja karena bikin takut para orang tua,” ucapnya.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes Rini Pujiastuti mengaku prihatin dengan kasus itu. Apalagi seluruh pelaku ataupun korban masih di bawah umur.
Berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 dan UU tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak, pelaku atau korban yang masih di bawah umur harus memberikan pendampingan. Karenanya Rini menegaskan, pihaknya ikut turun yangan.
“Kita berikan pendampingan kepada para korban dan pelaku. Selain itu berusaha untuk memutus rantai agar kasus itu tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah pendampingan memulihkan kondisi psikologis korban agar tidak depresi dan menjadi pelaku selanjutnya. Selain itu, memutus mata rantai kejadian agar tidak terulang lagi.
Untuk itu, para orang tua ataupun masyarakat diimbau lebih memerhatikan lingkungan masing-masing. ”Awasi pergaulan anak-anak sendiri, karena peran masyarakat sendiri yang dapat mencegah dari perilaku menyimpan seperti ini,” tutup dia.(ism/zul/jpg)