Duh, Nakes di Yogyakarta Belum Terima Dana Insentif Akhir 2020
Total anggaran insentif bagi nakes yang belum dicairkan mencapai Rp 5,7 miliar untuk 502 orang yang terlibat secara langsung dalam tim penanganan COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta.
"Tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif pun sangat selektif, yaitu hanya tenaga kesehatan yang benar-benar terlibat dalam penanganan COVID-19. Misalnya dokter, perawat, tenaga laboratorium, dan lainnya," tutur Emma.
Setelah data penerima insentif ini diajukan, pemerintah pusat tetap melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi persyaratan, insentif bisa dicairkan.
"Penghitungan insentif pun sangat detail. Sehingga, tidak bisa bulan ini selesai dihitung kebutuhan insentifnya, lalu awal bulan depan bisa dicairkan. Ada proses verifikasi dulu," katanya.
Baca Juga: Din Syamsuddin Minta SKB yang Diteken Nadiem Makarim, Tito Karnavian, dan Gus Yaqut Direvisi
Selain itu, dia berharap proses pencairan insentif itu dapat diperluas, misalnya untuk tenaga lain yang juga terlibat di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti petugas kebersihan dan tenaga lain yang secara tidak langsung juga terlibat dalam penanganan COVID-19.
Sedangkan untuk rumah sakit swasta yang menjadi rujukan untuk penanganan COVID-19, dapat secara langsung mengajukan permohonan insentif bagi tenaga kesehatannya ke Kemenkes.(antara/jpnn)