Duh, Pak Kades Hambat Pembangunan Rumah Subsidi
jpnn.com - SURABAYA – Tahun ini Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur menargetkan pembangunan 25 ribu unit rumah bersubsidi.
Angka itu berada di atas target Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim yang mematok 15 ribu unit.
Ketua DPD REI Jatim Paulus Totok Lusida menyatakan, sejauh ini pembangunan rumah bersubsidi berjalan sesuai dengan target.
Menurut dia, dengan tingginya kebutuhan terhadap rumah KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan), pembangunan rumah bersubsidi semestinya bisa lebih banyak.
Pembangunan rumah bersubsidi terkendala oleh peraturan kepala desa (Kades) yang menimbulkan biaya tinggi. Di tiap desa, ketentuannya berbeda-beda.
Sebab, pembangunan rumah bersubsidi pasti berurusan dengan kepala desa. Mulai hak atas tanah hingga riwayat tanah yang membutuhkan tanda tangan kepala desa.
’’Bahkan, ada yang sudah berada di tahap pembebasan tanah, tapi tidak disetujui kepala desa. Akhirnya, tidak jalan,’’ katanya.
Karena itu, lanjut dia, diperlukan langkah dari pemerintah daerah untuk membuat peraturan bupati, wali kota atau bentuk kebijakan lain yang bisa memuluskan pembangunan rumah bersubsidi. Dia mencontohkan Surabaya yang sudah membuat peraturan mengenai pembangunan proyek realestat.