Duh, Pengakuan Paman Pemerkosa Keponakan Itu Bikin Emosi
jpnn.com - MEDAN - Dingson Herison Anak Ampun, 34, pelaku pemerkosaan keponakannya hingga hamil tujuh bulan itu telah diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
Kepada penyidik, warga Desa Cikoak, Kecamatan Sitelu Tali Urang Ujung, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut, mengaku niat memerkosa keponakannya berinisial LKB, 13, muncul saat korban bermain di depan rumahnya.
Saat itu korban tengah bermain di depan rumah tersangka, bersama sepupunya (anak tersangka). Tiba-tiba tersangka langsung menarik paksa korban yang menyadnang disabilitas (tuna rungu/wicara) itu ke dalam rumah yang tertutup tirai.
“Kemudian LKB (korban) langsung ditarik paksa oleh pelaku dan kemudian mengikatnya dengan karet ban, dan selanjutnya melucuti pakaian korban,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang, seperti diberitakan Pojoksatu (Jawa Pos Group), Senin (5/9).
Korban sempat melakukan perlawanan saat tersangka membuka paksa pakaian korban. Namun langsung dipukuli dan diancam dengan pisau yang ia bawa.
“Pengakuan tersangka hasrat menyetubuhi korban tiba-tiba saja, namun aksi pemerkosaan itu sudah ia lakukan berulang kali dan selalu di bawah ancaman disertai penganiayaan,” ungkap Alex.
Mirisnya, saat pemerkosaan terjadi, itu disaksikan anak tersangka dan adiknya yang juga menderita disabilitas. Akibatnya, saksi tidak bisa memberitahukan kelakuan bejat tersangka.
“Setelah dimintai keterangan dengan bahasa isyarat dan memanggil penerjemah, korban mengakui kalau memperkosanya adalah pamannya sendiri,” tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.