DUH! Petahana Terancam Tak Dapat Dukungan
jpnn.com, TERNATE - Dinamika politik di Maluku Utara (Malut) memang sulit ditebak. Setelah sebelumnya penuh percaya diri bakal calon gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) mengklaim sederet dukungan partai politik (parpol) untuknya, klaim tersebut kini patut dipertanyakan. Pasalnya, parpol yang semula mengusung bakal calon petahana itu kini satu per satu menunjukkan sikap hendak hengkang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai utama yang mengusung AGK bahkan terang-terangan mengungkapkan bakal mencabut kembali Surat Keputusan (SK) dukungan. Ancaman pencabutan tersebut tak lepas dari sikap ngotot AGK menolak berpasangan dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Madjid Husen. Padahal, koalisi PKS-PAN dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 disebut sudah paten.
Ketua DPW PKS Malut Ridwan Husen menuturkan, SK dukungan yang sebelumnya sudah ada di tangan AGK bisa saja diubah. Menurutnya, PKS mulai jengah dengan sikap keras kepala mantan Wakil Gubernur Malut itu.
Menariknya, sosok yang disebut-sebut paling mungkin merebut rekomendasi PKS dari tangan AGK tak lain tak bukan adalah adik kandungnya sendiri, Muhammad Kasuba (MK). MK sendiri saat ini diketahui tengah gencar melakukan manuver-manuver politik untuk mendapat dukungan parpol.
“Kemungkinan SK bisa berubah ke MK jika AGK tetap ngotot tidak mau didampingi Madjid," ungkap Ridwan kepada Malut Post (Jawa Pos Group), kemarin.
PKS yang memiliki 5 kursi di parlemen tampaknya gentar dengan ancaman PAN. Sebelumnya, PAN melalui Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Malut Muhlas Jafar telah menegaskan bakal mencabut SK koalisi jika AGK menolak didampingi Madjid.
“Koalisi PKS dan PAN sudah final. Jika AGK tetap mempertahan sikapnya, maka yang jelas PAN akan mencabut SK koalisi," tutur Ridwan.
Ia menegaskan, PKS lebih memilih mempertahankan koalisi dengan PAN ketimbang kecenderungan mendukung AGK. Karena itu, katanya, AGK tak punya pilihan lain selain tunduk pada keputusan partai memasangkannya dengan mantan Sekretaris Provinsi Malut tersebut.