Duh, Remaja Belasan Tahun sudah Jadi Pelaku Curanmor
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Batamkota meringkus tiga pencuri sepeda motor yang telah beraksi di tujuh tempat yang berbeda. Dua dari ketiga pelaku merupakan anak yang masih dibawah umur.
Mereka adalah Deris Eka Pratama, 19, Rr, 14, serta Pp, 15. Ketiganya ditangkap di rumah mereka masing-masing pada Sabtu (4/3) malam lalu. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengungkapkan penangkapan ini berawal adanya tiga laporan yang masuk dari warga atas kehilangan sepeda motor sepanjang bulan Februari lalu.
"Setelah kita dapatkan laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kita mengetahui keberadaan salah seorang dari pelaku," katanya.
Dijelaskan oleh Arwin, awal penangkapan terhadap salah seorang pelaku Deris Eka Pratama di kawasan Kopkar PLN itu, pihaknya menduga ia adalah pencuri sepeda.
"Kita tanyakan lagi dan minta dia ngaku, ternyata dia mencuri sepeda motor, bukan mencuri sepeda," tuturnya.
Setelah mendapat keterangan tersebut, kemudian polisi Batamkota melakukan pengembangan dan menangkap dua orang rekan dari Deris yang berinisial Rr dan Pp di dua tempat yang berbeda.
"Dua pelaku lagi kita tangkap di Taman Raya dan Kampungair," katanya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.