Duh! Seekor Anjing Pelacak Ditolak Masuk ke Balikpapan, Bagaimana Nasibnya?
jpnn.com, BALIKPAPAN - Seekor anjing pelacak berjenis Belgian Malinois terpaksa harus dikembalikan ke daerah asalnya setelah ditolak masuk ke Balikpapan.
Pasalnya, anjing yang dilalulintaskan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh pemiliknya itu tidak dilengkapi dokumen yang sesuai.
“Anjing ini jenis Belgian Malinois. Tindakan karantina berupa penolakan terhadap anjing ini, karena dilalulintaskan tetapi tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (KH-11),” kata Subkoordinator Substansi Balai Karantina Hewan Balikpapan Endang.
Sebelumnya, anjing tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Balikpapan.
Lantas, menurut Endang, pejabat karantina hewan Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik/kesehatan terhadap hewan dan produk hewan yang masuk ke Balikpapan.
Kecurigaan makin kuat saat pengguna jasa melaporkan anjingnya, tetapi tak dilengkapi KH-11 dari daerah asal, melainkan KH-11 yang berbeda.
Pejabat karantina hewan pun kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta meminta keterangan terhadap penerima di Balikpapan.
“Kami meminta keterangan langsung kepada penerima untuk menggali informasi lebih dalam mengapa anjing ini tidak dilengkapi KH-11," jelas Endang.